TNI AL Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 13.260 Botol Minuman Keras Ilegal asal Malaysia

- 27 Juni 2022, 21:26 WIB
Minuman Keras Ilegal asal Malaysia yang diamankan TNI Angkatan laut
Minuman Keras Ilegal asal Malaysia yang diamankan TNI Angkatan laut /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Penyelundupan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek asal Malaysia, digagalkan Tim gabungan dari TNI Angkatan Laut bersama petugas Bea Cukai.

Minuman keras ilegal asal Malaysia ini, diselundupkan melalui jalur darat perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Senin sore 27 Juni 2022, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, minuman keras berbagai merek ini, diamankan tim gabungan dari TNI Angkatan Laut, bersama petugas Bea Cukai, di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Minggu dini hari 26 Juni 2022.

“Hasilnya, kita mengamankan sebanyak 13.260 botol minuman keras illegal berbagai merek asal Malaysia,” ungkap Wakasal, Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono.

Wakasal mengatakan, minuman keras ilegal asal Malaysia ini dibawa menuju Kota Pontianak, menggunakan dua buah truk dan satu buah container, menggunakan jalur darat.

Baca Juga: Satgas Yonif 407 PK Serahkan Barang Bukti Minuman Keras Hasil Operasi Kepada Bea Cukai

Rencananya, minuman keras ilegal ini akan dibawa ke Surabaya dan Jakarta menggunakan jalur laut.

Saat ini, minuman keras ilegal asal Malaysia ini sudah berada di mako Lantamal XII Pontianak, guna dilakukan pemeriksaan lebh lanjut.

Sementara tiga orang supir yang membawa minuman keras ilegal ini, juga masih dalam pemeriksaan oleh petugas penyidik. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x