Satgas Yonif 407 PK Serahkan Barang Bukti Minuman Keras Hasil Operasi Kepada Bea Cukai

- 10 Maret 2021, 19:48 WIB
Proses penyerahan barang bukti hasil kegiatan operasi Satgas kepada Bea Cukai Nanga Badau. Foto Satgas Pamtas Yonif 407/PK
Proses penyerahan barang bukti hasil kegiatan operasi Satgas kepada Bea Cukai Nanga Badau. Foto Satgas Pamtas Yonif 407/PK /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK  - Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padmakusuma menyerahkan barang bukti minuman keras berbagai merek kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 10 Maret 2021. 

"Penyerahan tersebut kami lakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Nanga Badau, Kapuas Hulu, yang diserahkan langsung Letda Inf Rhoni Atul Faseh Pasi Ops Satgas dan diterima oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Nanga Badau, Rudy Hartono," kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu 10 Maret 2021.

Dansatgas menyampaikan, barang bukti miras yang diserahkan diantaranya yaitu 48 botol Merk Benson, 10 botol Merk First Class Brandy, 72 kaleng Merk snow bear yang merupakan hasil dari kegiatan operasi Satgas Pamtas Yonif 407/PK di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Lelah Bekerja di Kebun, Saat Pulang Lilis Kaget! Polisi: Anaknya Meminum Racun

"Ini merupakan salah satu tugas kami sebagai Satgas Pamtas di wilayah perbatasan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI," ujarnya. 

Dansatgas mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta patroli yang lebih intens di jalur tidak resmi wilayah perbatasan.

Sementara itu, Rudy Hartono Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Nanga Badau menyampaikan, apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Coba Masuk Malaysia Secara Ilegal, 7 Warga Makassar Dipulangkan Imigrasi Putussibau

Menurutnya, minuman keras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan. Bea Cukai juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas, salah satunya patroli yang dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x