Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, PLN Raih Penghargaan Kementerian BUMN

- 10 Desember 2022, 21:21 WIB
Staf Ahli Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting saat menyerahkan penghargaan kepada perwakilan PLN di Pontianak
Staf Ahli Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting saat menyerahkan penghargaan kepada perwakilan PLN di Pontianak /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK  - PLN meraih penghargaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mampu meningkatkan produktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Penghargaan tersebut diberikan atas upaya PLN mendampingi dan memberdayakan UMKM melalui pelatihan kepada pelaku UMKM di bawah naungan Rumah BUMN.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Staf Ahli Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting dalam acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang berlangsung pada 9 Desember 2022 di kawasan Rumah Radakng, Pontianak.

Baca Juga: Dua Rumah di Jalan Wahid Hasyim Pontianak Ludes Terbakar

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa seluruh BUMN berkomitmen turut serta mendorong pelaku UMKM dalam membangun perekonomian di Indonesia.

"Kami sepenuhnya menyadari bahwa tulang punggung perekonomian bangsa ini justru berada di pelaku UMKM. Jadi, untuk membangun Indonesia, penting untuk memastikan pelaku UMKM ini mampu menjalankan usahanya tanpa halangan berarti," kata Erick Thohir.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat Mochamad Soffin Hadi mengatakan, ,sejak tahun 2018 pihaknya telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada ratusan pelaku UMKM yang tergabung di Rumah BUMN Sintang dan Rumah BUMN Sekadau.

Baca Juga: Kejari Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek IPAL Lindi di DLH Kota Pontianak, , 

"Untuk meningkatkan kualitas usaha para pelaku UMKM binaan, kami lakukan berbagai pelatihan keterampilan minimal 1 kali dalam sebulan," tutur Soffin.

Ia menyebutkan, saat ini ada 10 UMKM binaan di Rumah BUMN Sintang dan 15 UMKM binaan di Rumah BUMN Sekadau telah menerima sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI Kalbar dan Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x