"Tiba-tiba ada pemanggilan pertama di Maret 2022. Saya dituduh memanen sawit PT. PTS yang ditanam oleh perusahaan," katanya.
Ia menegaskan, lahan disekitar lahan yang yang menjadi permasalahan tersebut adalah miliknya.
"Sesuai kebun saya di lapangan, lahan Bapak 40 hektar, bahwa lahan tersebut adalah di luar HGU PT. PTS .Tanah wilayah datok, nenek moyang saya," pungkasnya.***