Dipolisikan karena Panen Sawit Tanpa Izin, Paulus : Lahan Itu di Luar HGU

- 7 Januari 2023, 23:22 WIB
Paulus Bayer didamping LBH Majelis Adat Dayak (MAD) Kalbar
Paulus Bayer didamping LBH Majelis Adat Dayak (MAD) Kalbar /Dody Luber/Warta Pontianak

"Tiba-tiba ada pemanggilan pertama di Maret 2022. Saya dituduh memanen sawit PT. PTS yang ditanam oleh perusahaan," katanya.

Ia menegaskan, lahan disekitar lahan yang  yang menjadi permasalahan tersebut adalah miliknya.

"Sesuai kebun saya di lapangan, lahan Bapak 40 hektar, bahwa lahan tersebut adalah di luar HGU PT. PTS .Tanah wilayah datok, nenek moyang saya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x