Soroti Soal Banjir di Kalbar, Herman Hofi Ingatkan Gubernur Jangan Buru-buru Salahkan Pihak Lain

- 8 Maret 2023, 17:02 WIB
Pengamat hukum  Herman Hofi Munawar
Pengamat hukum Herman Hofi Munawar /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Persoalan banjir di berbagai wilayah di Kalimantan Barat hendakmya menjadi perhatian serius Pemeintah Provinsi dan Daerah. Hal itu karena kondisi banjir setiap tahun semakin mengkhawatirkan.

"Banjir ini disebabkan karena ketidak mampuan alam menyerap air. Persoalan ini harus dilihat dari berbagai aspek. Persoalan banjir, mungkin saja karena ketidakmampuan sungai kapuas menampung air, namun hal ini perlu di pahami. Persoalan banjir bukanlah disebabkan oleh satu variabel, tapl multi variabel. Oeh sebab itu melihat fenomena banjir tidak bisa hanya dari satu sisi saja, namun dari banyak sisi," kata pengamat hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar, Rabu 8 Maret 2023.

Herman sapaan akrabnya mengingatkan Gubernur tidak buru-buru menyalahkan pihak lain atas persoalan banjir di Kalbar. Harusnya mulai saat ini Gubernur dan Bupati atau Wali Kota memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem atau yang dikenal dengan istilah 'Sustainable Development'.

Baca Juga: Demokrat Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

"Sudah sejauhmana perencanaan pembangunan yang dilakuan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilakukan secara terpadu, sistematis, holistik terukur yang mengacu pada Tata Ruang. Semua pihak Kabupaten/Kota harus berani untuk melakukan foresting audit. Melakukan audit terhadap keberadaan hutan dan lahan yang ada d Kalbar," ungkapnya.

"Dengan demikian akan di ketahui pemanfaatan lahan, kepemilikan lahan dan berapa persen yang telah memiliki HGU dan apa saja yang dilakukan di atas HGU itu. Apakah penggunaan HGU telah berjalan dengan baik dan menjaga ekosistem yang ada dan sumber-sumber bencana alam seperti tanah longsor serta banjir akan di ketahui," tambahnya.

Melalui foresting audit, lanjutnya, maka ditentukan kebijakan seperti apa dalam konsep Sustainable Developmen yang benar dan tidak menyesatkan. Di samping itu aturan bangunan perubahan dan gedung sudah dilaksanakan atau belum.

"Banyak tata bangun gedung dan perubahan menyalahi aturan sehingga serapan air sangat minimalis bahkan tidak ada. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan kita pun banyak yang tidak sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, semua stakeholder secara terbuka membahas dan melakukan tindakan nyata, tidak perlu saling menyalahkan. Di samping itu tata ruang dan RDTR kabupaten/kota juga mesti dianalisa, karena masih banyak yang tidak konsisten dengan aturan yang dibuat sendiri," pungkasnya.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x