Seorang Pria di Pontianak Terciduk Bawa Sabu, Polisi : Narkoba Dibeli dari Bandar di Kampung Beting

- 13 April 2023, 16:43 WIB
Seorang pria yang diciduk polisi karena kedapatan bawa sabu
Seorang pria yang diciduk polisi karena kedapatan bawa sabu /Humas Polresta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Seorang pria berinisial SU alias Apin (30) diciduk petugas Satresnarkoba Polresta Pontianak di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur pada Rabu 12 April 2023 pukul 02.00 WIB dini hari karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Adhe Hariadi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno membenarkan tertangkapnya warga Pontianak Utara tersebut. 

"Benar telah mengamankan seorang laki-laki warga Pontianak Utara pada Rabu dini hari di wilayah Kecamatan Pontianak Timur," ujar dia. 

Baca Juga: Pasar Murah di Sanggau Diserbu Pembeli, Paolus Hadi : Pedagang Jangan Jadikan Momen Lebaran untuk Naikan Harga

Dikatakannya, awalnya personel Satresnarkoba Polresta Pontianak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisial SU yang membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi itu personel satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat dilakukan penyelidikan personil satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika berinisial SU yang saat itu melintas di Jalan Tanjung Raya II di depan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur," jelas Joko.

Baca Juga: Percepat Penguploadan Data Dukung RKT-RB dan ZI, Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Monev

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno mengatakan, saat diinterogasi SU mengaku barang bukti sabu tersebut dibeli dari seorang bandar di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, yakni laki-laki yang berinisial BM dengan harga Rp4,6 juta. 

"Kita masih melakukan pengembangan karena baru kita tangkap," tambahnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x