Percepat Penguploadan Data Dukung RKT-RB dan ZI, Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Monev

- 13 April 2023, 14:22 WIB
Kasubbag Humas, RB dan TI Zulzaeni Mansyur
Kasubbag Humas, RB dan TI Zulzaeni Mansyur /Zul/

WARTA PONTIANAK – Sebagai bentuk komitmen atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melalui Subbidang Humas, RB dan TI melakukan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Kabupaten Sanggau.

Menurut Kasubbag Humas, RB dan TI Zulzaeni Mansyur, Monev yang dilakukan pada Kanim Kelas II TPI Entikong, Rutan kelas IIB Sanggau, Kanim Kelas II TPI Sanggau serta Rupbasan kelas II Sanggau ini terkait pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBBM dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Periode B03 Tahun 2023.

“Esensi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM terletak pada upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkannya melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Zulzaeni saat memberikan penguatan.

Dirinya menambahkan hal tersebut bisa dicapai melalui komitmen bersama seluruh jajaran tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja, ditambah membuat inovasi baru maupun mempertahankan dan meningkatkan inovasi yang sudah ada guna mempercepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Monev ini guna memastikan UPT di Wilayah Kabupaten Sanggau tersebut telah mengunggah data dukung LKE dan RKT RB ke dalam Aplikasi ERB Kemenkumham sesuai dengan dengan data yang di minta.

Baca Juga: KPU Singkawang Mutakhirkan 123 Data Pemilih Periode Juli 2022

Masih ada beberapa data dukung yang belum lengkap, untuk itu kita ingatkan kepada jajaran UPT agar segera data dukung yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Diharapkan kepada UPT yang belum lengkap data dukungnya untuk segera dilengkapi dan menyelesaikan data dukung. Data dukung yang diminta merupakan pelaksanaan tugas yang telah kita laksanakan. Jadi data dukung yang diminta bukanlah hal yang baru. Mari kita laksanakan amanah ini dengan baik dan penuh bertanggung jawab agar Predikat WBK/WBBM dapat diraih,” ucap Zulzaeni.

Selain Monev terkait data dukung ZI, Kasubbag Humas, RB dan TI juga menyampaikan tentang fungsi dan peran agen humas untuk terus meningkatkan keaktifan dalam publikasi berita-berita yang ada di UPT, baik dalam bidang Pelayanan Pasport, Pembinaan Kemandirian, Pembinaan Kepribadian, Administrasi, keamanan dan ketertiban untuk diunggah di website dan media sosial Instagram, Twitter dan Facebook.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x