Hanura Jadi Partai Politik Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Sanggau

- 10 Mei 2023, 13:33 WIB
Ketua DPC Hanura Sanggau didampingi jajaran pengurusnya saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada Ketua KPU Sanggau,l disaksikan seluruh Kamisioner dan anggota Bawaslu Sanggau, Rabu 10 Mei 2023
Ketua DPC Hanura Sanggau didampingi jajaran pengurusnya saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada Ketua KPU Sanggau,l disaksikan seluruh Kamisioner dan anggota Bawaslu Sanggau, Rabu 10 Mei 2023 /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Partai Hanura menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu serentak tahun 2024, Rabu 10 Mei 2023 di lantai dua Kantor KPU Sanggau.

Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin langsung Ketua DPC Hanura Sanggau Acam didmpingi sekretaris Yulianto, Ketua Bappilu DPC Hanura Fransiskus Kicun, LO DPC Partai Hanura Sanggau Moamar Khadafi dan Bendahara DPC Partai Hanura Sanggau Sabinus Kimsuan.

Dari KPU Sanggau tampak hadir Ketuanya, Martinus Sumarto didampingi seluruh Komisioner KPU dan dua orang Komisioner Bawaslu Sanggau Inosensius didampingi Safaruddin.

Baca Juga: Pedagang yang Berjualan di Pinggir Jalan Sanggau Diwarning Segera Pindah ke Pasar Seroja

Dalam konferensi persnya, Ketua KPU Sanggau Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan dokumen pengajuan partai Hanura tadi, baik yang fisik maupun yang di Silon setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan diterima pengajuannya karena seluruh dokumennya lengkap.

"Maka terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan tersebut berikutnya akan kami lakukan proses verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang. Jika ditemukan ada dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai, maka parpol wajib melakukan perbaikan yang dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

"Tadi yang diperiksa diantaranya dokumen daftar bakal calon Anggota DPRD Sanggau, dokumen persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, Surat Kesehatan dan lain sebagainya. Untuk sementara kami nyatakan lengkap dan dapat diterima," kata Iis sapaan akrabnya usai menerima dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD Sanggau.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara saat Usia Senja, Zainab Senang Dapat Bantuan Bedah Rumah dari TNI dan Polri di Sanggau

Menanggapi diterimanya berkas pencalonan bakal calon anggota DPRD Sanggau partai Hanura, Ketua DPC Partai Hanura Sanggau Acam mengatakan apresiasi kepada KPU Sanggau yang telah menerima dokumen bakal calon anggota DPRD Sanggau dari partai Hanura.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x