Diduga Langgar Izin Lingkungan, Tim Penegakan Hukum KLHK Selidiki PT SPM

- 18 September 2023, 19:50 WIB
Sempat menghilang dua hari, aktifitas pertambangan emas PT. SPM di desa Inggis kembali dilanjutkannya. Diduga kuat, aktifitas tersebut diduga ilegal karena belum mengantongi izin
Sempat menghilang dua hari, aktifitas pertambangan emas PT. SPM di desa Inggis kembali dilanjutkannya. Diduga kuat, aktifitas tersebut diduga ilegal karena belum mengantongi izin /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Tim penegakan hukum (gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seksi Wilayah III di Pontianak melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Satria Pratama Mandiri (PT SPM) di sungai Kapuas, desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto membenarkan bahwa beberapa waktu lalu ada tim Gakum KLHK yang turun ke lapangan.

Baca Juga: UKM Sarang Semut Pertanyakan Minimnya Ruang Apresiasi dan Ekspresi Kesenian di Kota Pontianak

Namun ia mengaku tak mengetahui hasil penyidikan yang dilakukan Gakum KLHK terhadap PT SPM

"Belum ada, semua di penyidik KLHK," ungkapnya.

Disinggung apakah pihak PT. SPM sudah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Sanggau guna mengklarifikasi perizinan yang mereka miliki, dijelaskan Agus bahwa pihaknya sudah menyerahkan penanganan ke Gakum KLHK.

"Kami sudah serahkan semua ke Gakum, jadi biar satu pintu lewat gakum," pungkasnya tegas.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x