Ada Apa Yaaaaa? Pokja, Dispen, dan Penyedia di Kayong Utara Dipanggil Polda Kalbar

- 22 Oktober 2023, 12:22 WIB
Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara
Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara /HMS/

WARTA PONTIANAK – Adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar layangkan surat ke Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Pokja, dan penyedia yang terkait dengan realisasi dana DAK tersebut.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui pesan singkatnya, Minggu 22 November 2023.

Menurut Petit, saat ini Polda Kalbar masih mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.

Polda Kalbar juga telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.

“Saat ini masih tahap pengumpulan data , kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” kata Petit melalui pesan singkat.

Petit menegaskan, semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar akan terus mendalami dugaan tersebut.

Di lain tempat, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Rahadi Oesman, juga  membenarkan pemanggilan dirinya dan beberapa lainnya oleh Polda Kalbar, terkait kegiatan DAK 2022.

“Saya dipanggil Selasa ini, ia benar ada Pokja, dinas dan penyedia, saya sebagai PPK," kata Rahadi Oesman melalui pesan singkat.

Adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar layangkan surat ke Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Pokja, dan penyedia yang terkait dengan realisasi dana DAK tersebut.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x