DAK 2021 Kota Pontianak Senilai Rp16 Miliar Untuk Rehabilitasi Sekolah

- 18 Februari 2021, 21:59 WIB
Pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021
Pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021 /Jemi Ibrahim/Humas Pemkot Pontianak

WARTA PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun 2021 senilai Rp16 miliar dinilai masih belum mencukupi jika dilihat dari kondisi fisik sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak. 

Edi mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak melalui DAK ini akan memprioritaskan dana itu untuk rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan sarana prasarana lainnya seperti meubeler dan sebagainya. 

“Supaya sarana dan prasarana sekolah di Kota Pontianak dalam kondisi mantap," ujar Edi usai membuka pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Kesal Akibat Ada Karhutla di Pontianak, Edi Kamtono: Kita Minta Proses Hukum!

Selanjutnya, Edi menjelaskan, DAK Fisik Pendidikan ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD dan SMP.

Digelarnya pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan ini dalam rangka menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan sekolah terutama infrastruktur sarana fisik oleh para kepala sekolah dan guru. 

“Usulan-usulan ini dihimpun untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK," bebernya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diberlakukan Bagi SD dan SMP di Pontianak Mulai 22 Februari 2021

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, prioritas penyaluran DAK fisik pendidikan ini adalah pembangunan fisik berupa rehabilitasi fisik sarana dan prasarana pendidikan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkot Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x