Saksi Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Negara, Warga Negara Malaysia Diserahkan ke Kemenkum dan HAM

- 3 November 2023, 00:07 WIB
Konferensi pers penyerahan saksi penyelundupan narkotika
Konferensi pers penyerahan saksi penyelundupan narkotika /HMS/

WARTA PONTINAK – Salah seorang warga negara Malaysia berinisial MBR, diserahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat, kepada Tim pengawasan orang asing atau Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Barat, lantaran dinyatakan sebagai bukan saksi dalam keterkaitan perkara narkotika.

Setelah dilakukan penyidikan oleh BNN Provinsi Kalbar terkait tindak pidana narkotika yang merupakan serahan dari Pangdam XII Tanjung Pura, terkait penangkapan 3 orang di wilayah perbatasan negara, tepatnya di perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, lantaran hendak menyelundupkan 15,75 kilogram sabu asal Malaysia, akhirnya MBR tidak ditemukan keterlibatan saksi dalam perkara narkotika tersebut.

“MBR masuk ke wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan izin tinggal keimigrasian,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

Warga negara Malaysia tersebut melakukan tindak pidana keimigrasian. Sehingga, MBR dapat dijerat dengan pasal 119 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.

“Penyidik akan terus mendalami dan melalukan pengembangan tindak pidana keimigrasian lainnya yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

Sementara Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Kodam XII/Tpr, pihaknya menerima pelimpahan tiga orang warga negara asing asal Malaysia.

Baca Juga: Jaga Kedaulatan NKRI, Dengan Perkuat Sinergitas Tim PORA

“Dua warga Malaysia yang terbukti terlibat penyelundupan sabu telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu lainnya berstatus sebagai saksi,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan BNN Pusat dan pihak terkait lainnya, guna mengungkap jaringan penyelundupan sabu tersebut.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x