"Selain korban jiwa, akibat kecelakaan lalu lintas ini kedua kendaraan mengalami rusak berat. Kerugian material diprediksi sekitar Rp 150.000.000. Sementara sopir Bus Marus sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga: Saling Tabrak dengan Truk Box di Jalan Trans Kalimantan, Seorang Sopir Minibus Tewas
Saat ini peristiwa kecelakaan maut tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Kubu Raya, dan kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, ikuti dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.