Jalan Landasan Jembatan di Kayong Utara Rusak Parah, Pengguna Jalan Minta Pemerintah Segera Perbaiki.

- 28 Februari 2024, 18:19 WIB
Kondisi jalan landasan jembatan yang berlubang dalam dan tergenang air, berpotensi membahayakan pengguna jalan
Kondisi jalan landasan jembatan yang berlubang dalam dan tergenang air, berpotensi membahayakan pengguna jalan /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Semakin memburuknya jalan landasan jembatan di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, diduga kerap menjadi penyebab mengantrinya para pengguna jalan yang melintasi jembatan di ruas jalan Provinsi tersebut.

"Sebenarnya ruas jalan dari Siduk hingga ke Sukadana sudah aman, tidak ada jalan berlubang lagi. Tetapi pas mau naik ke jembatan itu, lubangnya dalam – dalam. Padahal kalau kita lihat, paling sisa 2 sampai 3 meter saja pekerjaannya," ungkap Putra, salah seorang pengguna jalan.

Ia lantas berharap, Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Provinsi bisa melakukan penanganan dengan cepat, karena berdasarkan pengalamannya, beberapa kendaraan roda empat yang kecil terkadang tidak dapat melewati jalan tersebut lantaran kondisi lubang sudah sangat dalam.

"Kalau mobil kecil tetap tersangkut jika salah ambil jalur. Bahkan, kadang - kadang motor pun bisa jatuh pas mau naik, karena licin jika habis hujan. Apalagi kalau ibu - ibu yang bawa kendaraan," tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kayong Utara, Riduansyah mengaku sudah ada pertemuan rapat dengan pihak Dinas PUPR Kayong Utara.

Dan informasi yang diterima bahwa, beberapa kerusakan ruas jalan di Sukadana sudah disampaikan ke pihak PUPR Provinsi dan akan dianggarkan perbaikannya di tahun 2025 mendatang.

"Masih ada beberapa titik jembatan berlobang,” katanya.

Dan berdasarkan keterangan Kadis PUPR dalam rapat kerja bersama DPRD bawha, Dinas PUPR Kayong Utara sudah mengusulkan serta meminta pihak Provinsi untuk mempercepat perbaikan jembatan di beberapa titik yang sudah ditangani.

Baca Juga: Bersihkan Kota Singkawang, Ratusan Tatung Lakukan Ritual Cuci Jalan

“Mungkin pelaksanaannya di tahun 2025," ujarnya.

Mengingat waktu cukup lama guna menangani kerusakan jalan tersebut, Riduansyah mendesak pemerintah daerah dapat melakukan penanganan sementara kerusakan jalan tersebut, sambil menunggu perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2025 mendatang.

"kebetulan kemarin kita juga sempat komunikasi dengan Kadis PUPR, pak Budi. Kita mendesak agar pemerintah cepat menanggulangi sementara waktu jalan yang rusak parah. Misalnya ditimbun dulu atau bagaimana. Dan Kepala Dinas PUPR Kayong Utara menanggapi hal itu," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah