Perusahaan Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Kayong Utara, Romi Wijaya: Dana CSR Solusinya

- 19 Maret 2024, 13:54 WIB
Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025
Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 /HMS/

WARTA PONTIANAK – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengajak perusahaan yang berwilayah kerja di Kayong Utara, untuk berkolaborasi memperbaiki jalan provinsi yang rusak, menggunakan dana Tanggung Jawab Sosial atau corporate social responsibility (CSR), mengingat jelang Idul Fitri, mobilitas masyarakat akan meningkat menggunakan jalan tersebut.

Hal itu ditekankan Romi dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 yang diadakan di Ruang Rapat Bapeda Litbang.

Ia menjelaskan, permohonan Dana CSR merupakan langkah cepat untuk mengatasi sementara ruas jalan yang rusak sambil menunggu proses pengerjaan Oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

"Karena memang situasi yang dihadapi saat ini adalah kondisi jalan kita yang rusak dan mengingat ruas jalan tersebut merupakan satu satunya akses mobilitas masyarakat, untuk itu harus disegerakan," tegasnya..

Romi juga mendorong sinergi dan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSLP.

"Seperti yang selalu saya sampaikan di setiap forum, bahwa Kayong Utara milik kita bersama, bahwa kite semua bertanggung jawab dan iktiar kita bersama untuk kayong utara yang lebih baik," tambahnya.

Baca Juga: Timbun Jalan Rusak, Ketua JKU Minta Pemprov Percepat Perbaikan Jalan di Kayong Utara

Sementara itu Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo menjelaskan pihaknya akan melakukan penangan fungsional untuk sejumlah ruas jalan yang rusak di sepanjang jalan Sukadana -Teluk Batang.

"Berdasarkan perhitungan kami di lapangan, ada 13 titik dan kami sudah menghitung volume material per lobang dengan menggunakan batu Balok dan Batu LTB," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x