Polda Kalbar Musnahkan 7,3 Kilogram Sabu

- 23 Oktober 2020, 14:03 WIB
Petugas Ditnarkoba Polda Kalbar memasukan barang bukti narkotika jenis sabu untuk dimusnahkan di mesin Incenerator, Jumat 23 Oktober 2020
Petugas Ditnarkoba Polda Kalbar memasukan barang bukti narkotika jenis sabu untuk dimusnahkan di mesin Incenerator, Jumat 23 Oktober 2020 /WARTA PONTIANAK/

Kemudian, kasus kedua diungkap pada tanggal 10 Oktober 2020 dengan barang bukti 182 butir pil ekstasi yang didapat dari seorang wanita berinisial SF (32) warga Provinsi Sumatra Selatan, dimana SF di amankan saat berada di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x