Anggaran Mobil Dinas di Pemkab Mempawah Jadi Sorotan

- 23 Oktober 2020, 17:59 WIB
Ilustrasi mobil
Ilustrasi mobil /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Beredarnya kabar Pemerintah Kabupaten Mempawah mengalokasikan anggaran pembelian mobil jabatan/ dinas pada Perubahan APBD 2020 mendapatkan sorotan dari seluruh lapisan elemen masyarakat. Diantaranya Aktivis Mempawah, Iswandi yang sangat menyesalkan dan mengecam kebijakan tersebut.

Menurut Iswandi, tak pantas pejabat Pemerintah Kabupaten Mempawah mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas ditengah situasi pandemi Covid-19.

Sebab, dalam situasi ini masyarakat sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret lalu.

“Kebijakan ini (pembelian mobil dinas) menciderai rasa keadilan masyarakat Kabupaten Mempawah. Ini bukan sikap seorang pemimpin yang baik bagi masyarakat,” ungkap Iswandi, Jumat 23 Oktober 2020.

“Tak elok rasanya Eksekutif-Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah mempertontonkan kemewahannya. Sementara masyarakat miskin menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Peduli Kesehatan di Perbatasan, TNI Berikan Pengobatan Gratis

Jika kebijakan ini tetap direalisasikan, Iswandi menilai adanya dugaan kesepakatan terselubung tentunya hal ini suatu kejahatan yang dapat melukai hati rakyat dan mengingkari janji-janjinya kepada masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Jadi dengan adanya peristiwa ini sangat mencerminkan tidak adanya rasa empati Pemerintah Daerah kepada masyarakat di Kabupaten Mempawah, yang saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Masyarakat kesusahan memperbaiki perekonomian keluarga, pejabat daerah justru menghambur-hamburkan uang rakyat dengan mobil mewah,” tuturnya.

Padahal, keberadaan mobil dinas pejabat Eksekutif-Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah terbilang cukup baik dan layak pakai. Sehingga, dia menilai pembelian mobil dinas bukanlah sesuatu yang bersifat urgensi dan mendesak untuk direalisasikan.

Baca Juga: Ingin Tampil Keren, Pria di Pontianak Curi Kaos Oblong di Supermarket

Bahkan Iswandi lebih cenderung berpendapat ini adalah suatu akal akalan untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan sebab kita mengetahui Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak bisa lagi menganggarkan mobil dinas seharga miliaran rupiah. Sebab berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, harga mobil dinas Pejabat Daerah di Kalbar maksimal Rp475,9 jutaan per unit.

"Tahun depan tidak boleh lagi harganya melebihi Rp475,9 jutaan. Karena ada PP No 33 tadi," katanya.

“Lebih baik anggaran daerah ini dimaksimalkan untuk sektor-sektor yang membutuhkan perhatian. Mulai dari perbaikan ekonomi, bantuan sosial, fasilitas pendidikan, fasilitas umum, membuka lapangan pekerjaan dan lainnya,” tukas Iswandi.

Baca Juga: Anggota Polri Terlibat Penyelundupan Narkoba

Di lain pihak,  Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti, ST, MP membenarkan adanya anggaran pembelian mobil jabatan yang dialokasikan pada anggaran Perubahan APBD tahun 2020. Anggaran yang disahkan untuk mobil dinas tersebut cukup fantastis mencapai milyaran rupiah.

"Ya memang benar ada anggaran yang sudah direalisasikan dan sudah diketuk palu dan disetujui untuk pembelian mobil dinas Bupati Mempawah dan unsur pimpinan DPRD Mempawah," ujarnya.

"Ada yang Rp1,8 milyar - Rp2 milyar dan ada pula yang nilainya sekitar Rp700- Rp800 juta. Semuanya masuk di Perubahan APBD 2020 pembelian dan pengadaan mobil ini ada ketentuan dan sudah mengikuti SOP-nya," tambahnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x