Kementerian PUPR Serah Terima Sarana dan Prasarana Tiga PLBN Terpadu di Kalbar

- 26 Oktober 2020, 19:43 WIB
FOTO BERSAMA -  Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat foto bersama dengan Deputi  Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tri Iskandar dan pejabat lainya di Gedung Serba Guna, Kompleks PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (26/10).
FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat foto bersama dengan Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tri Iskandar dan pejabat lainya di Gedung Serba Guna, Kompleks PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (26/10). /WARTA PONTIANAK/SURYADI

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima pengelolaan hasil kegiatan pengembangan sarana dan prasarana penunjang tiga PLBN Terpadu di Kalimantan Barat, Senin, 26 Oktober 2020. Tiga PLBN Terpadu itu yakni PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas dan PLBN Terpadu Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

Serah terima tersebut dipusatkan di Gedung Serba Guna Kompleks PLBN Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Hari ini dilaksanakan serah terima pengelolaan dengan BNPP, BKSDA dan BPOM,” kata Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Deva Kurniawan Rahmadi.

Ia menyampaikan, pembangunan fisik pengembangan PLBN Terpadu Tahap 2 (Zona Sub Inti dan Pendukung), Design and Build-Entikong dibangun dengan dana APBN tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan total anggaran Rp421.144.907.900.

“Waktu pelaksanaan selama 34 bulan dan dilaksanakan oleh Adhi-Hutama (KSO) selaku kontraktor pelaksana dan PT Widha selaku konsultan manajemen konstruksi,” kata Deva.

Baca Juga: Melawi Tambah 17 Kasus Baru Covid-19

Kemudian, kata dia, serah terima pertama telah dilakukan pada 1 Oktober 2019 dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Selanjutnya kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat dibangun dengan dana APBN tahun 2019 dan 2020 melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan total anggaran Rp117.852.198.000.

Waktu pelaksanaan selama 11 bulan dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Wilayah III dan PT. Virama Karya (Persero) sebagai konsultan manajemen konstruksi. Serah terima pertama telah dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2020 dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang PLBN yang telah terbangun di Kalimantan Barat serta penggantian bangunan instansi-instansi pemerintah yang terdampak pelebaran jalan Entikong-Batas Serawak,” terang Deva.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x