WARTA PONTIANAK - Sebanyak tiga bakal calon kepala daerah (Bacakada) mengembalikan formulir pendaftaran ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Rabu 9 Mei 2024. Mereka yang mengembalikan John Hendri, Jemain dan Yansen Akun Effendy.
"Ketiganya sudah terdaftar di sistem calon kepala daerah DPP PKB dan sudah menandatangani fakta integritas serta menerima berita acara pengembalian berkas," kata ketua desk Pilkada DPC Sanggau, Abang Indra ditemui di sekretariat DPC PKB Sanggau, Rabu 9 Mei 2024.
Baca Juga: Tiga Bacakada Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Sekretariat DPC PKB Sanggau, Diantaranya John Hendri
Indra menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, ada dua bacakada yang sudah mengembalikan formulir, yakni Cok Hendri Ramapon dan Rahmad Mulyadi.
"Secara keseluruhan hingga hari ini sudah ada lima bakal calon yang mengembalikan formulir," ujarnya.
Indra juga mengungkapkan, ada empt bakal calon yang sudah mengkonfirmasi akan mengembalikan formulir ke tim desk Pilkada DPC PKB Sanggau. Bacalon dimaksud yaitu Yohanes Ontot, Zulkarnain, Jumadi dan Usman.
"Ada satu bakal calon yang belum mengonfirmasi jadwal pengembalian formulir," terangnya.
Dikesempatan itu, Indra menjelaskan proses selanjut usai para bakal calon melengkapi berkas pendaftaran.
Baca Juga: Disbunak Catat Sebanyak 318 Kasus GHPR di Sanggau hingga April