"Setelah dilakukan introgasi singkat terhadap terlapor diketahui bahwa Handphone tersebut benar telah diambil dan terhadap terlapor selanjutnya diamankan di Mapolsek Terentang guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut anggota polsek Terentang berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F11 Pro, sampai berita ini diturunkan pelaku beserta barang bukti sudah di amnkan di mapolsek terentang guna pengusutan lebih lanjut.***