Bejat, MA Cabuli Anak Tiri dan Keponakannya

- 30 Oktober 2020, 12:51 WIB
PENDAMPINGAN. Dede Dharma, tenaga Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kab Sanggau sedang mendampingi kedua korban
PENDAMPINGAN. Dede Dharma, tenaga Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kab Sanggau sedang mendampingi kedua korban /Istimewa/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Dua orang anak di bawah umur kembali menjadi korban pencabulan. Pelakunya bukan orang jauh, melainkan orang terdekat. Kisah pahit ini dialami dua remaja di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Keduanya berinisial YL dan NH.

Mereka menjadi korban persetubuhan paksa oleh MA yang tak lain adalah paman YL dan ayah tiri NH. Informasi yang dihimpun Warta Pontianak, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sanggau.

“Kasusnya masih berjalan terus. Sudah mau ke tahap P21,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang saat dihubungi Kamis 29 Oktober 2020 sore.

Baca Juga: Anak Juga Bisa Stres Karena Pandemi, Apa Kata Ahli?

Sebagaimana diketahui, kasus ini dilaporkan ke Polres Sanggau pada 27 Agustus 2020 oleh NM, ayah kandung YL. “Pelaku ini sudah ditangkap. Saya minta dia dihukum seberat-beratnya. Ayah mana yang tidak sedih anaknya menjadi korban perbuatan bejat ini,” ucapnya.

Saat ini, kedua korban masih menjalani pemulihan mental di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x