Usai Setubuhi Keponakannya, MA Ancam Bunuh Jika Korban Melapor

- 30 Oktober 2020, 19:50 WIB
PENDAMPINGAN. Dede Dharma, tenaga Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kab Sanggau sedang mendampingi kedua korban
PENDAMPINGAN. Dede Dharma, tenaga Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kab Sanggau sedang mendampingi kedua korban /Istimewa/WARTA PONTIANAK

NM yang curiga, langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau. Setelah disampaikan apa yang dialami anaknya, petugas Dinsos P3AKB melakukan pendalaman. Akhirnya terungkap YL dan sepupunya, NH, telah disetubuhi oleh MA.

Baca Juga: Kasus MA yang Setubuhi Keponakannya, Begini Pengakuan Korban

“Nah, apa yang saya sampaikan ke Dinsos didalami sama petugasnya, Bang Dede. Kejadian lain-lain, awalnya saya tidak tahu. Lalu, terungkaplah semuanya, bahwa anak saya diperkosa. Bahkan, anak tiri pelaku atau anak adik saya itu juga kena,” ungkap NM.

Kejadian ini pun dilaporkan ke Mapolres Sanggau. Tak berselang lama, MA langsung diciduk dan ditahan. Dia kini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang memastikan kasus ini terus berjalan. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x