Kodam XII TPR Canangkan Satgas Desa Tangkal Covid-19

- 2 November 2020, 15:10 WIB
Gubernur Kalbar saat berbincang dengan Pangdam XII/TPR dan Kapolda Kalbar
Gubernur Kalbar saat berbincang dengan Pangdam XII/TPR dan Kapolda Kalbar /Margius/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kodam XII Tanjungpura mencanangkan satgas Desa Tangkal Covid-19, untuk mewujudkan desa Mandiri dan Sehat bebas Covid-19.

Kegiatan pencanangan ini dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjend TNI Muhammad Nur Rahmad, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigit Tri Hardjanto, serta Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan serta sejumlah pejabat terkait, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Desa Harus Berperan Aktif Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Saat Pandemi Covid-19

Pencanangan ini betujuan untuk menstimulus masyarakat secara individu untuk menetapkan protokol kesehatan, mengingat jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar semakin bertambah secara signifikan.

Dengan terbentuknya satgas ini, diharapkan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan 3 M diantaranya, mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: Positif Covid Melonjak, Sejumlah Warga di Singkawang Enggan Terapkan 3M

“Hal ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat,” pintanya.

Dengan demikian, bila ini tercapai, adaptasi kehidupan baru akan terwujud. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x