Kembali Terapkan Lockdown, Penjarahan dan Aksi Vandalisme Terjadi di Negara Eropa

- 3 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi aksi protes menentang aturan lockdown kedua di beberapa negara di Eropa
Ilustrasi aksi protes menentang aturan lockdown kedua di beberapa negara di Eropa /PEXELS/

WARTA PONTIANAK - Kembali menjadi episentrum virus corona penyebab Covid-19, sejumlah negara di Eropa terpaksa kembali menerapkan aturan lockdown.

Penerapan lockdown itu adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 baru.

Beberapa negara yang kembali memberlakukan aturan lockdown ini di antaranya Italia, Spanyol, Belgia, dan Prancis.

Kendati demikian, seperti diberitakan PRBandungraya.com berjudul "Eropa Mencekam, Aksi Protes Berujung Penjarahan Merajalela Usai Terapkan Aturan Lockdown Kedua"

pemberlakuan aturan lockdown kedua akibat Covid-19 ini menuai protes dari publik Eropa.

Kaum libertarian di Eropa menganggap bahwa aturan lockdown akibat Covid-19 ini merupakan serangan terhadap kebebasan pribadi.

Baca Juga: Langgar Ketentuan Pemilu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Dilaporkan ke Polda Jatim

Mereka juga meyakini bahwa pandemi Covid-19 hanyalah konspirasi teori belaka, sehingga aturan lockdown tidak perlu diberlakukan di Eropa.

Sementara publik, khususnya pemilik bisnis dan kalangan pekerja, khawatir aturan lockdown akibat Covid-19 ini akan kembali memperlambat pemulihan ekonomi Eropa.

Sebagai salah satu negara yang paling terdampak Covid-19, warga Italia menggelar aksi protes menentang aturan lockdown selama lebih dari seminggu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah