Curi Perabotan 'Siang Bolong', Dua Pemuda Diringkus Polisi

- 6 November 2020, 22:01 WIB
Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian /FREEPIK/brgfx/

WARTA PONTIANAK - Dua pemuda berinisial CH dan MA dibekuk anggota Polsek Pontianak Selatan lantaran mencuri perabotan di siang bolong di Kawasan Jalan Purnama Indah 1, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis 5 November 2020.

“Kedua pemuda ini masuk ke rumah korbannya dengan menjebol pintu bagian depan rumah tersebut dan keduanya langsung mengambil perabotan berupa kipas angin, timbangan digital, mesin air dan speaker,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rulli Robinson Polli.

Baca Juga: Pencuri HP Dibekuk Polisi Setelah Rekaman CCTV Viral di Sosmed

Mengantongi identitas keduanya, Polisi langsung menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO ) dan terus memburu keduanya.

“Alhasil dari informasi masyarakat, Keduanya berhasil di bekuk anggota reskrim Polsek Pontianak Selatan dikediamannya masing-masing di Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Selatan," katanya.

Baca Juga: Jelang 10 November, Jokowi akan Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Tokoh

Dari hasil interogasi singkat, keduanya mengakui perbuatannya dan keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Makopolsek Pontianak Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x