WARTA PONTIANAK - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas II Pontianak bersama Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Tanjung Priok menggelar operasi penertiban surat persetujuan olah gerak dan surat perintah berlayar terhadap sejumlah kapal Tugboat yang melintas di perairan sungai Kapuas Pontianak Kalimantan Barat Jumat, 6 November 2020.
Kepala KSOP Pontianak Totok Mukarto, mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi dalam rangka sosialisasi serta edukasi kepada pengguna jasa di wilayah KSOP Pontianak.
Baca Juga: Walikota Singkawang Terima Usulan Pangeran Sambas Terkait Tiang Bersejarah
Ia berharap, semua kapal melengkapi dokumen sesuai dengan prosedur agar terjamin keselamatan dan keamanan sepanjang pelayaran.
"Dari operasi ini, ditemukan beberapa hal yang mana ke depan diharapkan proses perizinan atau pengukuran kapal serta dokumen dari kapal dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,agar dapat menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran," jelasnya.
Baca Juga: Curi Perabotan 'Siang Bolong', Dua Pemuda Diringkus Polisi
Ia mengaku hari ini menemukan sejumlah pelanggaran. Namun karena tujuan razia adalah sosialisasi, para pemilik kapal hanya mendapatkan teguran.
"Saya rasa dokumen dokumen ini perlu disempurnakan dalam proses pemberian izin. Sehingga ke depan, kepada semua pihak yang berwenang untuk menerbitkan dokumen disempurnakan serta memenuhi aspek keselamatan pelayaran" ujarnya.
Baca Juga: Pencuri HP Dibekuk Polisi Setelah Rekaman CCTV Viral di Sosmed