WARTA PONTIANAK – Terkait kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara beberapa waktu yang lalu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani menegaskan, untuk kasus pembunuhan tersebut merupakan murni kasus tindak pidana dan tidak ada kaitanya dengan agama, suku dan ras.
"Kasus pembunuhan ini merupakan tindak pidana murni, sehingga tidak ada kaitannya dengan agama suku dan ras, dan ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib," jelasnya kepada wartawan, Selasa 10 November 2020.
Baca Juga: Temuan Tulang Belulang di Hutan Bayas KKU Terungkap, Pelaku Pembunuhan Teman Dekat Korban
Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengapresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kayong Utara yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir.
"Saya apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengunkap pelaku dan penaganan, apa lagi saat ini dimasa pandemi pihak kepolisian dapat dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan dengan cepat dan tanggap,"jelasnya. ***