Gubernur Sutarmidji: Laporan ke Polisi Sebagai Bentuk Pembelajaran Hukum

- 13 November 2020, 16:00 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat memberikan laporkan ke SPKT Polresta Pontianak Kota, Kamis 12 November 2020
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat memberikan laporkan ke SPKT Polresta Pontianak Kota, Kamis 12 November 2020 /Humas Pemprov Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Selain menganggap sebagai hinaan, kasus pedemo yang memaki Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga berasal dari intervensi pemilihnya. Hal ini diakui Sutarmidji saat diwawancara awak media.

"Awalnya saya tidak mau melapor, tapi pemilih-pemilih saya, yang satu mau melapor, kalau bapak tak lapor jadi masalah. Bahkan ada yang bilang kami siap, kan jadi masalah besar," ujarnya.

Semestinya, kata pria yang akrab disapa Bang Midji ini, pedemo itu menyampaikan aspirasi sesuai subtansi. Harus memahami pasal per pasal apa yang menjadi dilema yang kemudian dibawa dalam aksi. Bukan malah memaki kepala daerah di jalanan.

Baca Juga: Dicacimaki, Gubernur Sutarmidji Anggap Itu Hinaan Terhadap Ibunya

Dia juga mengatakan, pola pikir para pihak yang menyebut dirinya arogan dan anti kritik lantaran telah melaporkan pedemo tersebut ke polisi, sama dengan pola pikir pedemo yang memakinya.

Untuk itu, dia meminta pelaku tersebut menghadapi kasus ini secara hukum. Dan jadikan hal ini sebagai proses pendewasaan.

Baca Juga: Ini Alasan Bang Midji Tak Temui Pedemo

"Masalah gimana-gimana, itu urasan nanti tapi supaya mahasiswa tahu apa yang dilakukan seperi itu salah," tegasnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah