Dampingi PD, KPPAD Keluarkan Surat Perlindungan Khusus

- 13 November 2020, 16:25 WIB
Ketua KPPAD Kalbar menunjukkan surat pendampingan khusus yang diberikan kepada PD
Ketua KPPAD Kalbar menunjukkan surat pendampingan khusus yang diberikan kepada PD /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, membuat Surat Perlindungan Khusus (SPK) guna mendampingi dan melindungi PD dalam menjalani proses hukum dari laporan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

“Kami akan berikan perlindugan khusus berupa perlindungan sosial, pendampingan psikologis, serta penunjunkan pengacara dan advokasi dalam menangani kasus yang menimpa PD,” ungkap Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar , Eka Nurhayati, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Masih Pelajar, KPPAD Berikan Pendampingan Pedemo yang Dilaporkan Gubernur Sutarmidji

Pihaknya juga telah melakukan tes urin, tes psikolog hingga tes medis terhadap PD, dan hasilnya baik sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

“Karena status PD saat ini sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), maka tetap dalam proses penyidikan tetap akan didampingi. Terlebih dalam waktu dekat, orang tua dari PD akan datang dari kampung halamannya di Kecamatan Balai Bekuak, Kabupaten Ketapang untuk turut mendampingi PD dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

Baca Juga: Dicacimaki, Gubernur Sutarmidji Anggap Itu Hinaan Terhadap Ibunya

Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi kepada Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan membenarkan adanya laporan dari Gubernur Kalbar, namun belum mengetahui kapan PD akan diperiksa. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah