Razia Prokes di Warkop Pontianak, Pengunjung Tak Bermasker Langsung Jalani Rapid Test

- 14 November 2020, 22:51 WIB
Pengunjung warkop jalani rapid tes
Pengunjung warkop jalani rapid tes /Margius/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Satuan Tugas (Satgas) Penangana Covid-19 Kota Pontianak melakukan razia protokol kesehatan (prokes) terhadap pengunjung kafe dan warung kopi (warkop) di Jalan Haji Abbas, Sabtu 14 November 2020 malam.

Razia yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak Sidiq Handanu ini menargetkan ke warkop dan kafe yang ramai pengunjung dan banyak tidak mengenakan masker.

Bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker langsung diperiksa dan didata.

Baca Juga: Rumah Sakit di Kota Singkawang Terima 8.750 Alat Rapid Test

“Petugas langsung melakukan rapid test ke pengunjung yang tidak mengenakan masker,” jelas Sidiq.

Bagi pengunjung yang hasilnya reaktif langsung dilakukan tes usap (swab) oleh petugas Dinkes Kota Pontianak.

Baca Juga: Jumlah Positif Covid-19 Bertambah di Kalbar, Harisson: Itu Karena Rutin Swab

Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak baru saja melepas status zona merah per 9 November 2020.

Saat ini statusnya masih zona oranye. Maka dari itu, penertiban prokes terus digalakkan. Nantinya, razia juga akan dilakukan di setiap warkop dan kafe yang ada di kota ini. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x