"Ini perkiraan awal, tetapi masih belum kita matangkan. Karena selain pembangunan pasar, di Terminal Bengkayang nanti akan dijadikan dua fungsi yaitu selain menjadi terminal dan tempat parkir juga akan dibangun hotel. Tujuannya, selain masyarakat luar bisa berbelanja dan berwisata, tapi juga masyarakat bisa menginap dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Pasar Flamboyan Pontianak Disemprot Cairan Disenfektan
Muslimin menambahkan, bentuk kerjasama yang akan dilakukan Pemkot Singkawang dalam revitalisasi Pasar Beringin dan Pasar Turi Singkawang adalah sistem BGS (Bangun Guna Serah).
"Artinya Pemkot Singkawang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun di atas tanah Pemkot. Jadi setelah mereka membangun, mereka diberikan kewenangan untuk mengelola pasar tersebut selama 30 tahun, setelah 30 tahun mereka kembalikan seluruh asetnya kepada Pemkot Singkawang," ujarnya.
Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Permendagri No.19 tahun 2016. Harapannya, selama mereka mengelola, ada kewajiban yang akan dilakukan pihak ketiga yaitu memberikan kontribusi kepada Pemkot Singkawang.
Baca Juga: Tim Wasev Sterad Kunjungi Kodim 1202 Singkawang
"Kontribusi yang dimaksud, seperti retribusi, pajak, BPHTB dan sebagainya," ujarnya.
Dalam hal ini, Pemkot Singkawang masih diuntungkan karena disatu sisi asetnya sudah terbangun, dilain sisi juga Pemkot Singkawang mendapatkan PAD dari pihak ketiga. ***