Pemaki Gubernur Segera Diperiksa, Polisi Masih Melengkapi Bukti

- 16 November 2020, 13:37 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji - Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati - Pedemo yang dilaporkan, PD
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji - Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati - Pedemo yang dilaporkan, PD /Warta Pontianak

Sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak, sambung Komarudin, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar boleh mendampingi PD saat diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Melaporkan Pemaki ke Polisi, Dinilai Membungkam Demokrasi

Sebagaimana diketahui, PD dilaporkan Sutarmidji ke Polresta Pontianak, Kamis 12 November 2020. PD dilaporkan dalam perkara Kejahatan Terhadap Kekuasaan Pemerintah. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah