Melaporkan 'Pemaki' ke Polisi, Dinilai Membungkam Demokrasi

- 11 November 2020, 18:09 WIB
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020 /Dika Febriawan/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Sikap Gubernur Kalbar Sutarmidji yang akan melaporkan peserta demo penolakan Omnibus Law ke polisi menuai banyak kritikan.

Salah satunya Roni Bia Santo, mantan aktivis mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang. Ia menilai respon Sutarmidji sedikit berlebihan untuk melaporkan peserta demo ke pihak kepolisian.

"Menurut saya, itu hanya luapan emosi sesaat dari adik-adik mahasiswa saat demo kemarin,” ujarnya kepada Warta Pontianak, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Minta Kejelasan Pernyataan Sutarmidji

Seharusnya, kata Roni, sikap itu tidak direspons melalui jalur hukum. Cukup dilalukan pertemuan langsung sebagai bentuk pendekatan dialogis.

“Karena Pak Sutarmidji kita ketahui cukup pandai dan sudah terbiasa dengan dunia demokrasi," katanya.

Ia berpandangan, sikap Gubernur Kalbar melaporkan makian itu ke polisi bukan akan menyelesaikan masalah. Justru akan timbul penilaian bahwa pemerintah sengaja mencari celah untuk membungkam aksi mahasiswa yang selama ini turun ke jalan.

Baca Juga: Mencaci-maki Gubernur Kalbar Saat Aksi Unjuk Rasa, Oknum Pendemo Akhirnya Minta Maaf

"Jangan karena kesalahan satu orang mahasiswa yang meluapkan emosi, malah menjadi celah untuk membungkam demokrasi. Gubernur seharusnya bijak dalam menyikapi aksi mahasiswa, karena sudah mendapatkan nilai positif saat beliau (Sutarmidji) ikut turun dalam aksi mahasiswa beberapa waktu lalu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x