WAMEN LHK: Dampak PETI, Berakibat Kerusakan Lingkungan

- 17 November 2020, 17:36 WIB
Ilustrasi: Hutan
Ilustrasi: Hutan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat merusak lingkungan dalam waktu yang lama. Agar tidak rusak, seluruh pihak harus dapat menjaga lingkungannya. Dan hal ini sangat penting dilakukan.

"Kerusakan lingkungan berdampak terhadap keberlangsungan makhluk hidup, baik itu manusia mau pun hewan,” ungkap Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong saat kunjungan kerja ke Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa 17 November 2020.

Menurutnya, ketika mengekploitasi lingkungan salah satunya dengan aktivitas PETI, mereka yang mendapatkan emas hanya bertahan sebentar, namun kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas PETI akan berdampak lama.

Baca Juga: Lari Masuk Hutan, Bule Argentina yang Diduga Depresi Ditemukan Meninggal

Dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, Alue Dohong mencontohkan, untuk membersihkan emas yang baru diambil, tentu menggunakan air raksa. Dan hal ini sangat berbahaya jika air raksa tersebut di buang sembarangan ke sungai.

“Di makan ikan di dasar perairan, kemudian di makan lagi manusia, sehingga bisa menjadi penyakit,” tutur Alie Dohong didampingi Sekjen Penegakan Hukum Kementerian LHK.

Selain itu, lanjut Alue Dohong, sangat diperlukan juga untuk menjaga keasrian hutan. Sebab bukan karena kayunya memiliki nilai uang, tetapi untuk mencegah erosi serta menjaga kualitas air.

Baca Juga: Greenpeace Buka Petisi 'Saya Bersama Hutan Papua'

"Hutan yang baik tentunya dapat menyimpan air. Namun jika hutan rusak, akan berdampak terhadap kualitas lingkungan. Yang terpenting kita harus menjaga kelestarian dan fungsi lingkungan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x