Zulfidar Sarankan Ada Mediasi Antara Gubernur Sutarmidji Dengan PD

- 17 November 2020, 18:26 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfidar Zaidar Mochtar
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfidar Zaidar Mochtar /Margius/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji telah melaporkan kasus penghinaan terhadap dirinya ke Polresta Pontianak Kota pada Kamis 12 November 2020. Kendati sebelumnya permohonan minta maaf kepada Gubernur Sutarmidji sudah disampaikan pelaku secara terbuka melalui video permintaan maaf yang diunggahnya di media sosial.

Menanggapi kasus ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Zulfidar Zaidar Mochtar mengatakan, kasus penghinaan terhadap Gubernur Sutarmidji sebaiknya diselesaikan secara mediasi.

Menurut Zulfidar, sekitar sepuluh tahun yang lalu juga pernah terjadi dengan Gubernur Aspar Aswin. Saat itu di sebuah perisadangan, Aspar Aswin dituduh hal yang sama. Namun pada akhirnya, Aspar Aswin menghentikan persidangan dan berakhir damai.

Baca Juga: Pemaki Gubernur Segera Diperiksa, Polisi Masih Melengkapi Bukti

"Gubernur Sutarmidji memiliki hak untuk melaporkan penghinaan ini, lantaran di dalam dirinya melekat seorang pejabat. Kendati pada dasarnya, seorang pejabat boleh dikritik dan itu hal yang wajar,” tutur Zulfidar.

Ketika ditanya apakah kasus ini pantas dilanjutkan, menurut Zulfidar, tergantung dari sudut pandang sekarang.

Apabila Gubernur Sutarmidji menganggap ini sebuah pembelajaran kepada pelaku, itu merupakan hal yang wajar. Sebab Sutarmidji merupakan seorang dosen non aktif di Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji: Laporan ke Polisi Sebagai Bentuk Pembelajaran Hukum

“Artinya dengan laporan tersebut, Sutarmidji ingin mendidik pelaku," tutupnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah