Pencuri Motor Dibekuk Polisi Saat Bersantai di Kawasan Jalan Gajahmada Pontianak

- 18 November 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi pencurian motor.*
Ilustrasi pencurian motor.* //Dok. PR /

WARTA PONTIANAK – Spesialis pencuri motor berinisial YT, kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di salah satu cafe, di Jalan Siam, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu 19 Juli 2020.

“Berdasarkan laporan masyarkat, unit kami bekerjasama dengan reskrim Polsek Pontianak Selatan mendatangi lokasi pelaku di kawasan Jalan Gajah Mada Pontianak Selatan untuk mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polli, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Berantas Pencurian Ikan, KKP Lakukan Kerjasama Regional

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui pernah mencuri motor di parkiran café, sehingga polisi mengembangkan hasil penyidikan sementara, guna mencari barang bukti yang dicuri pelaku.

“Pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Pontianak Selatan,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp6.000.000, sementara pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Berkat 'Doraemon', Polisi Berhasil Meringkus Dua Pencuri Sepeda Motor

Untuk itu, AKP Rulli menghimbau kepada masyarakat Kota Pontianak untuk selalu gunakan kunci ganda, saat memarkirkan kendaraannya agar terhindar dari tindak kejahatan. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah