Walikota Singkawang Serahkan 1.187 sertifikat PTSL

- 18 November 2020, 15:15 WIB
Walikota Singkawang bersama penerima sertifikat
Walikota Singkawang bersama penerima sertifikat /Mizar/

WARTA PONTIANAK – Walikota Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie telah menyerahkan sertifikat tanah masyarakat atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat Kota Singkawang, Senin malam.

“Penyerahan sertifikat untuk masyarakat Kota Singkawang sudah dilakukan secara virtual di Ruang TCM Room Kantor Walikota,” kata Tjhai Chui Mie, Rabu 18 November 2020.

Penyerahan sertifikat PTSL ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Bahkan secara Nasional, sudah diserahkan Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah

Untuk di Kota Singkawang, sebanyak 1.187 sertifikat PTSL yang diserahkan. Namun yang diundang secara simbolis, hanya sebanyak 30 orang. Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Untuk sisanya akan diserahkan melalui kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Dia ikut bahagia, karena masyarakat Kota Singkawang saat ini sudah memiliki sertifikat tanah dengan mudah dan mengeluarkan biaya yang lebih murah.

“Artinya secara administrasi tentu akan lebih rapi dan tertib, sehingga orang tidak bisa semena-mena mengambil tanah hak milik kita. Selain itu juga bisa membantu masyarakat karena sertifikat ini bisa dijadikan agunan dengan catatan masyarakat harus sudah punya program kerja untuk modal usaha,” ungkapnya.

Baca Juga: SPN Polda Kalbar di Singkawang, Kampus Baru Bintara Polri

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x