KPU Kalbar Terima Surat Suara Untuk 5 Kabupaten di Pelabuhan Pontianak

- 19 November 2020, 18:20 WIB
Ketua KPU Kalbar, Ramdan
Ketua KPU Kalbar, Ramdan /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat telah menerima surat suara untuk 5 Kabupaten yang tiba di Pelabuhan Dwikora di Pontianak, Kamis 19 November 2020, Pukul 06:00 WIB.

“Surat suara yang telah tiba ini untuk 5 Kabupaten diantaranya Bengkayang, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Sekadau,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdan.

Surat suara yang telah tiba ini nantinya akan dilakukan proses pemisahan di gudang yang terletak di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, untuk selanjutnya didistribusikan di masing masing Kabupaten tersebut.

Baca Juga: Libatkan Tokoh Agama, KPU Sambas Yakni Target Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Tercapai

“Perlu pemisahan surat suara yang dating, untuk memisahkan antara boks satu dengan boks lainnya, agar mudah dalam mendistribusikan,” tambahnya.

Pendistribusian sendiri akan dilakukan secara langsung, dengan dikawal anggota kepolisian di masing- masing Kabupten dengan di awasi Bawaslu Kabupaten.

Terkait jumlah surat suara yang dating, untuk bengkayang sebanyak 179.710 surat suara dan ditambah 2.000 surat suara jika terjadi pemungutan surat suara ulang (PSU), sehingga total untuk Bengkayang berjumlah 181.710 surat suara yang dikemas dalam 91 boks dan jumlahnya sesuai.

Baca Juga: KPU Pastikan Pasien Covid-19 Bisa Ikut Memilih di Pilkada Serentak 2020

Untuk Kabupaten Sintang, jumlah surat suara yang ada 297.355 surat suara di tambah 2.000 surat suara PSU dengan total 299.355 yang dkemas di dalam 150 boks dan jumlahnya sesuai.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x