Libatkan Tokoh Agama, KPU Sambas Yakni Target Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Tercapai

- 18 November 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam pilkada serentak 2020 bisa mendapatkan sanksi pidana karena ketidaknetralannya.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam pilkada serentak 2020 bisa mendapatkan sanksi pidana karena ketidaknetralannya. /Dok. Sekretariat Kabinet/

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, sudah berkoordinasi dengan Kemenag Sambas, terkait dukungan dari tokoh agama, penyuluh agama, dan pemuka agama lainnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya ke TPS. Sehingga target yang telah ditetapkan KPU Pusat sebanyak 75 persen bisa tercapai.

“Harapannya, dengan melibatkan tokoh agama, penyuluh agama dan pemuka agama, partisipasi pemilih lebih maksimal,” kata Komisioner KPU Sambas, Martono, Selasa 17 November 2020.

Dilansir Warta Pontianak dari ANTARA, KPU Kabupaten Sambas dalam setiap kesempatannya terus menyampaikan sosialisasi tentang pemilihan, baik dalam kegiatan keagamaan, pernikahan, dan kegiatan lainnya.

Baca Juga: Penyelenggara Pemilu Dilarang ke Warkop, Simak Alasannya

Selain itu, KPU Kabupaten Sambas juga sudah melakukan sosialisasi baik secara tatap muka, melalui media sosial dan pemasangan baliho, serta spanduk sosialisasi yang menjangkau sampai ke tingkat desa.

“Penyerahan surat pemberitahuan untuk memilih, kepada pemilih sesuai DPT merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada pemilih yang dilakukan oleh KPPS agar pemilih datang ke TPS,” tuturnya.

Sehingga KPU Kabupaten Sambas optimis, jika partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 bisa lebih tinggi dari pilkada sebelumnya.

Baca Juga: Usulkan Parliamentary Threshold 7 Persen di Pemilu Legislatif 2024, Politisi PAN Kritisi Surya Paloh

Ia menyebutkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 di Kabupaten Sambas sebanyak 59,5 persen.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x