Berstatus PMI Non-Prosedural, Pemuda Kalbar Ini Terpaksa Berpisah dengan Gadis Malaysia

- 21 November 2020, 21:35 WIB
SWAFOTO. Nurul dan Sumardi swafoto di perbatasan sebelum berpisah untuk sementara
SWAFOTO. Nurul dan Sumardi swafoto di perbatasan sebelum berpisah untuk sementara /KJRI Kuching/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Lebih dari setahun yang lalu, Sumardi, pemuda asal Kalimantan Barat ini bekerja di sebuah restoran kawasan Waterfront Kuching, Sarawak, Malaysia.

Sejak awal mengais rezeki di negeri orang, dia kenal dengan gadis tempatan (warga setempat), bernama Nurul.

Perempuan usia 24 tahun kelahiran Sarawak, Malaysia ini, juga bekerja di restoran yang sama.

Seiring berjalannya waktu, Sumardi jatuh hati kepada Nurul. Cintanya tidak bertepuk sebelah tangan. Perasaan mereka ternyata sama. Sama-sama suka.

Betul kata orang-orang. Cinta bisa datang tiba-tiba. Kapan dan di mana saja. Termasuk di tempat kerja. Bahkan, beda negara bukan jadi penghalang.

Baca Juga: Cinlok di Waterfront Kuching, Pemuda Kalbar Bikin Klepek-klepek Gadis Malaysia

Kisah Sumardi dan Nurul ini bisa dibilang cinta lokasi atau biasa dikenal dengan sebutan cinlok. Sejak itu, mereka tambah semangat bekerja.

Namun, kebahagiaan ini hanya sebentar saja. Nurul terpaksa harus berpisah dengan Sumardi, untuk sementara. Karena Sumardi terlibat pelanggaran hukum di sana dan harus dipenjara.

Konsul Jendral Republik Indonesia (Konjen RI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno membenarkan kisah dua insan yang berbeda negara ini sempat dibahas di kantornya.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah