Polda Metro Jaya Temukan Perbuatan Pidana di Kerumunan Petamburan

27 November 2020, 22:30 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta. / / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha /

WARTA PONTIANAK - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan bahwa saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, disampaikan Fadil Imran bahwa saat ini, ditemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus tersebut.

"Penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 27 November 2020, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Soal Kerumunan di Petamburan, Kapolda Metro Jaya: Sudah Ditemukan Adanya Perbuatan Pidana yang dikutip dari PMJNews.

Lebih lanjut, menurut Kapolda Metro Jaya, penyelidikan dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan tersebut telah naik status menjadi penyidikan.

Fadil Imran juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna dimintai keterangan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sakit, Ini kata Kapolda Metro Jaya

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Kendati demikian, Fadil Imran tidak menjelaskan lebih lanjut, pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.

Untuk diketahui, gelar pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Akbar yang diselenggarakan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 mendapat sorotan masyarakat.

Pasalnya, pernikahan yang digelar di kediaman Habib Rizieq Shihab itu disebut mencapai 10.000 orang yang hadir, kendati di tengah pandemi Covid-19, sehingga diduga melanggar protokol kesehatan.

Atas peristiwa tersebut, beberapa pihak dipanggil penyidik kepolisian guna menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga: Update Kasus Corona 27 November 2020 di Indonesia, Total 522.581 Terkonfirmasi

Adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, salah seorang pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan pada acara tersebut.

Penyidik kepolisian juga dilaporkan telah memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi.

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa penyidik juga telah memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah dan Camat, satuan pengaman atau linmas hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler