Juliari Batubara, Berkarier di PDIP, Diangkat Jokowi Jadi Mensos, Hingga Ditetapkan KPK Tersangka

6 Desember 2020, 10:35 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Sosok Juliari Peter Batubara mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya Menteri Sosial (Mensos) ini baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin 5 Desember 2020.

Mensos Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bansos sembako dalam program penanganan Covid-19.

Sontak sosok Juliari P. Batubara kini jadi sentral perhatian.

Bagaimana tidak, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diduga menerima suap senilai Rp17 miliar.

Baca Juga: Hebat! Hanya Dalam Waktu 12 Hari 2 'Anak Buah Jokowi' Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Sebagaimana diberitakan MalangTerkini.com dalam artikel "Profil Menteri Sosial Juliari Batubara. Karir, Partai, Pendidikan Hingga Jadi Tersangka Korupsi", berikut profil singkat Menteri Sosial Juliari Batubara.

Profil Juliari Peter Batubara

Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Penyuap Mensos Juliari Siapkan 7 Koper dan 3 Tas Berisi Uang Rp14,5 M

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara adalah politisi asal partai PDIP yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR selama dua periode. Ia duduk di kursi DPR setelah mendapatkan suara di daerah pemilihan Jawa tengah I.

Selama di DPR, seperti diberitakan Pikiran Rakyat bejudul "Profil Mensos Juliari P. Batubara, Kariernya di PDIP hingga Jadi Tersangka KPK" Juliari Batubara masuk di Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.

Juliari Batubara juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.

Riwayat pendidikannya, Juliari Batubara pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Baca Juga: Parah! Anggota DPRD dari PDIP Ini Terciduk saat Sedang Pesta Sabu

Sebelum terjun ke dunia politik, Juliari Batubara adalah seorang petinggi di beberapa perusahaan. Diantaranya adalah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

Juliari Batubara diduga menerima uang suap dari rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan.

Rakanan tersebut diduga menyetorkan fee kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melalui tersangka MJS.

Baca Juga: Terjaring KPK, Ini Profil Bupati Banggai Laut yang Juga Kader PDIP

"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Lebih lanjut, Matheus dan Adi membuat beberapa kontrak pekerjaan dengan sejumlah suplier pada Mei hingga November 2020.

Sejumlah suplier tersebut diduga milik dari Matheus. Suplier yang dimaksud adalah Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

pdipBaca Juga: Jadi Buron KPK, Stafsus KKP Andreau Pribadi Misata Pernah Jadi Caleg PDIP dan Timses Jokowi-Amin

Diduga “fee” sebesar Rp12 miliar diperoleh dari pelaksanaan paket Bansos periode pertama.

Uang itu diberikan Matheus kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melaui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.***(Lazuardi Ansori/MalangTerkini.com)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler