KPAI Laporkan EO Aisha Weddings ke Polisi karena Tawarkan Paket Menikah di Bawah Umur

10 Februari 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi pernikahan. /Pexels/Jonathan Borba

WARTA PONTIANAK - EO Aisha Weddings membuat geram Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran menawarkan paket menikah di usia muda yaitu 12-21 tahun.

Baca Juga: Menkes Gunakan Data KPU Untuk Vaksin Covid-19, Cornelis: Melecehkan Pemerintahan!

"Dalam UU 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan syarat usia menikah bagi pasangan minimal 19 tahun," terang Komisioner KPAI Jasra Putra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Lebih jauh Jasra Putra mengatakan, bahwa paket pernikahan di usia muda yang ditawarkan Aisha Weddings seperti tak mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.

 

"Apalagi negara sedang melakukan upaya keras pencegahan pernikahan usia anak," tuturnya.

Spanduk Aisha Weddings dan promosi sempat ramai di media sosial. (Foto:PMJ news/twitter)

 

Menurutnya, Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan, adanya tanggung jawab para orangtua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak.

Baca Juga: Tak Punya KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu di Februari, Begini Caranya!

“Praktek perkawinan usia anak ini harus disudahi, dan semua pihak harus melakukan gerakan massif seperti halnya gerakan negara perang terhadap Covid-19," ungkap Jasra Putra.

Karena itu, Jasra Putra memastikan pihaknya sudah melaporkan EO Aisha Weddings itu ke pihak kepolisian.

"Kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Punya KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu di Februari, Begini Caranya!

Terakhir, Jasra Putra meminta seluruh masyarakat ikut menyosialisasikan gerakan menolak pernikahan usia muda. Gerakan tolak nikah muda ini bisa berjalan jika melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidik, serta keluarga untuk menyatakan hal tersebut.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler