Heboh Penjualan Pulau di Situs Private Island Online. Polisi: Hoaks

- 10 Februari 2021, 14:35 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Kepolisian memastikan jika informasi adanya penjualan beberapa pulau di Indonesia seperti, di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah tidak benar atau hoaks.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan penjualan yang tercantum dalam situs Private Island Online adalah informasi hoax. Saat ini, aparat keamanan masih terus memantau pergerakan situs tersebut.

Baca Juga: Buku Pelajaran Sosialogi yang Memuat Tautan Situs Porno Bikin Heboh Jawa Barat

"Polres Sumba Timur sudah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat. Disimpulkan, berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax," demikian pernyataan Rusdi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Rusdi menyebut, terkait munculnya isu penjualan pulau tersebut, personel kepolisian dan pemerintah setempat sekarang telah bergerak dan melakukan pendalaman.

Baca Juga: Sempit dan Sering Macet Alasan Jalan Putri Candramidi Akan Dilebarkan, Edi Kamtono : Target Penyelesaian 2022

"Berita dalam situs itu yang tidak benar. Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," terang Rusdi.

Untuk diketahui, dalam situs itu terdapat delapan pulau kabarnya dijual. Antara lain, Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah dan Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Berikutnya, Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT. Selain itu, juga ada Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x