BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan 2021, Mau Dapat? Simak Terlebih Dahulu Cara Cek Lengkap di Sini

26 Februari 2021, 19:17 WIB
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021 /ANTARA/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Program Bantuan Presiden Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun guna menunjang pelaksanaan Banpres Produktif/ BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta agar dapat menyasar jutaan pelaku usaha mikro di Indonesia.

Untuk itulah, bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta segera mempersiapkan diri dengan mengecek, apakah masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM akan Kembali Dilanjutkan, Simak Besaran Anggaran yang Disiapkan

Pengecekan daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dapat dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakanNIK maupun KTP.

Jika berdasarkan pengecekan online, pelaku usaha mikro masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat langsung datang ke bank yang ditunjuk sebagai penyalur, dengan menyiapkan beberapa dokumen penting seperti NIK atau KTP dan surat keterangan usaha.

Adapun, cara untuk cek online daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta pada bulan Februari 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP adalah seperti di bawah ini.

Baca Juga: Kemenkop UKM Siapkan Rp28,8 Triliun untuk Melanjutkan BLT UMKM 2021

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta karena Besok Ditutup

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”

Meski demikian, bagi pelaku usaha mikro yang statusnya masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dan ingin mencairkan bantuan ini, sebaiknya terlebih dahulu siapkan dokumen penting, seperti.

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler