UPDATE!! Proses Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Diperpanjang BRI

- 16 Februari 2021, 12:25 WIB
Logo BRI
Logo BRI /

WARTA PONTIANAK - Sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI, akhirnya Bank Rakyat indonesia memperpanjang waktu pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga 18 Februari 2021.

Baca Juga: Ini Program Kemenkop UKM untuk Memberikan Bantuan Dana ke Pelaku UMKM Tahun 2021

Untuk itu dengan perpanjangan tersebut, sehingga diharapkan masyarakat yang menjadi penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Namun saat mendatangi kantor BRI, warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Bagi calon penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Telah Disalurkan, Simak Jadwal Terbarunya di Sini

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan tersebut, masyarakat yang tercatat sebagai penerima dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri dan BRI akan memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x