Viral di TikTok Permen Yapi Mengandung Babi, Begini Respons Produsen

4 Februari 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi permen yapi /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Beredar kabar di media sosial terkait produk permen Yupi yang diklaim mengandung minyak babi.

Menanggapi kabar tersebut, produsen permen jeli asal Indonesia memastikan produknya hingga sistem pembuatan permennya sudah mengantongi sertifikat halal.

Direktur marketing dan Sales PT. Yupi Indo Jelly Gum Juliwati menegaskan kabar tersebut adalah konten yang tidak berdasar dan hoaks.

Dirinya memberikan klarifikasi bahwa berita itu tidak benar untuk meyakinkan banyaknya pertanyaan dan kegelisahan di masyarakat.

Baca Juga: Propam Selidiki Soal Dugaan KDRT, Perselingkuhan dan Narkoba yang Dilakukan Oknum Anggota Polda Metro Jaya

Sebenarnya video itu sudah pernah beredar melalui media sosial lainnya sejak 2018 dan tentunya Yupi juga sudah membantah masalah itu.

Namun video itu kembali diunggah di TikTok pada Januari 2022, apalagi aplikasi tersebut tengah naik daun di Tanah Air sehingga menimbulkan keresahan.

Kabar hoaks yang menyeret permen jeli buatan Yupi mengabung-gabungkan potongan video menayangkan adanya proses pemotongan babi.

Dilanjutkan dengan proses pembuatan gelatin, dan proses pembuatan permen dengan bahan dasar gelatin, di akhir video yang disebarkan diperlihatkan permen Yupi kemasan lama yang dituduh mengandung gelatin nonhalal.

Yupi sudah mengantongi sertifikasi halal sejak 2012 dan telah menjalani perpanjangan sertifikasi itu sebanyak lima kali di Tanah Air.

Baca Juga: Pelantikan APTISI Wilayah XI C, Gubernur Kalbar Dukung Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul

Menguatkan komitmen halal Yupi, dalam keterangan lain Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) H. Muslich turut angkat bicara.

"Yupi saya kira sudah melewati dua masa yang berbeda sertifikasi sifatnya sukarela dan sifatnya wajib.

"Jadi sudah lama menjadi produk halal, dan setahu saya sudah semua produknya memiliki label halal dan tentu itu sudah dapat izin sesuai LPPOM MUI," kata Muslich dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Kamis, 3 Februari 2022.

Kini Yupi tengah memasuki perpanjangan sertifikasi halal keenamnya di Indonesia. Demi menjaga komitmennya terhadap penyediaan dan penerapan sistem halal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Halal PT Yupi Indo Jelly Nurcholis yang mengharapkan komitmen itu bisa diketahui masyarakat luas terkait langkah Yupi menjaga kualitasnya secara optimal.

"Kami sudah menjalani sertifikasi halal sebanyak 5 kali, dan kali ini masuk yang keenam. Kita akan jaga terus menerapkan sistem halal, dan sistem jaminan produk halal (SJPH) sesuai ketetapan.

Baca Juga: Sudah Suntikan Tiga Ribu Dosis Vaksin, Vaksinator Ini Ajak Masyarakat Mau Divaksin

"Kami pantau seleksi bahan, formulasi, pemilihan suplier, sistem penerimaan produknya, sistem produksi serta sistem distribusi pengirimannya. Jadi seluruh hal yang terkait produk dan fasilitas kami dipastikan halal," kata Nurcholis.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Permen Yupi Dikabarkan Mengandung Minyak Babi, Produsen Pastikan Produknya Halal"

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler