Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah

9 November 2020, 22:00 WIB
Presiden Jokowi. //Instagram.com/@jokowi /

WARTA PONTIANAK - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 9 November 2020.

Sertifikat tanah tersebut dibagikan kepada satu juta masyarakat, yang berada di 201 Kabupaten/Kota dan 31 provinsi.

Jokowi mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat kepada satu juta masyarakat merupakan jumlah yang sangat besar.

Mengingat sebelum tahun 2017, sertifikat yang dikeluarkan hanya sekitar 500.000 di seluruh Indonesia.

"Satu jita sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali," ucapnya, sebagaimana diberitakan oleh pikiran-rakyat.com dalam artikel Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah, Jokowi: 2025 Semua Harus Punya Sertifikat, Termasuk Tempat Ibadah yang dikutip dari Antara.

"Mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun kita hanya keluarkan kurang lebih 500 ribu di seluruh Indonesia," tutur Jokowi menambahkan.

Acara pembagian sertifikat kepada satu juta masyarakat dilakukan Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Negara.

Baca Juga: DPR: Joe Biden Galaknya Sama dengan Obama

Terdapat beberapa perwakilan penerima sertifikat yang datang ke Istana Negara, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19.

Presiden Jokowi juga mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir dirinya memberikan perintah kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Perintah tersebut mengenai pemangkasan birokrasi yang menyulitkan warga, dalam mendapatkan hak sertifikat atas bidang tanah yang dimiliki.

Pada tahun 2015, hanya sebanyak 500 ribu sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat.

Saat itu, Presiden meminta penyederhanaan dan efektivitas birokrasi, agar warga mudah mendapatkan hak sertifikat tanahnya.

Baca Juga: Ada Logo Pornhub Muncul Saat Siaran Berita Pilpres AS, Ini Faktanya

Kemudian pada tahun 2016, Kementerian ATR/BPN meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan menjadi 1,1 juta sertifikat tanah.

"Itu (peningkatan) masih dua kali, tidak mau saya, saya mau 10 kali, jadi 5 juta. Artinya kita bisa (di 2017), di 2018 saya kasih target lagi 9 juta, bisa keluar 9,3 juta. Di 2019 keluarnya 11,2 juta," ujar Jokowi.

"Tahun ini sebetulnya saya target 10 juta, tapi saya tahu karena ada pandemi, ada hambatan di lapangan dan di kantor, okay saya turunkan dari 10 juta jadi 7 juta. Saya yakin, Insya Allah ini tercapai," tuturnya menambahkan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah harus dilakukan secara cepat dan mudah.

Sebelum tahun 2016, setiap tahun Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Padahal, saat itu ada 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat.

Jika setiap tahun Kementerian ATR/BPN hanya menerbitkan 500 sertifikat tanah, membutuhkan 160 tahun untuk memberikan sertifikat bagi 126 juta bidang tanah tersebut.

"Bapak, ibu, mau? Mau nunggu 160 tahun? Karena di seluruh Tanah Air, yang harus disertifikatkan itu 126 juta sertifikat," ucap Jokowi.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Tolak Jadi Pemimpin Partai

"Di 2015 baru ada 46 juta, masih kurang 80 juta, kalo setahun hanya 500 ribu, berarti nunggunya 160 tahun," ujarnya menambahkan.

Presiden Jokowi pun menargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tempat ibadah, harus memiliki sertifikat.

"Tidak ada lagu orang punya tanah, tidak punya sertifikat. Semuanya harus di 2025, termasuk sertifikat bagi tempat ibadah, semuanya harus. Entah untuk masjid, gereja, pura, semuanya harus sudah bersertifikat," tuturnya.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler