Seorang Napi di Lapas Bengkalis Jadi Otak Penyulundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia

10 November 2020, 09:32 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu /

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui Riau berhasil diamankan oleh Tim Aligator Bea dan Cukai Dumai.

Sabu-sabu bernilai ratusan miliar rupiah itu diselundupkan ke Indonesia dalam bentuk bungkusan teh dengan merek Tiongkok sebanyak 50 paket.

Petugas telah mengamankan dua orang tersangka yang menjadi kurir pembawa paket serta otak penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Gandeng PT Biotis, Vaksin Merah Putih yang Dikembangkan oleh Unair akan Diuji ke Hewan

Kurir berinisial SA merupakan warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat .

Adapun otak penyelundupan, RA merupakan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan secara terpisah pada Kamis 4 November 2020 lalu.

Kepala Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Selundupkan 50 Kg Sabu dari Malaysia, Pelaku Mengaku Diperintah Napi Lapas Bengkalis"  membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan bersama barang bukti 50 kilogram sabu-sabu.

“Penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir," tutur Fuad, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Cocok untuk Status WA hingga Instagram, ini 20 Ide Quotes Hari Pahlawan Versi Inggris dan Indonesia

"Diketahui akan ada pengiriman NPP dengan jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai,” lanjutnya.

Rabu 4 November 2020, Petugas seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai kemudian berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan Dit Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai.

Selanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi tersebut disepakati untuk membentuk tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai untuk melakukan operasi patroli gabungan.

Keesokan harinya, tim gabungan menurunkan tim patroli laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15019

“Setelah melakukan patroli bersama sekitar pukul 20.04 WIB di sekitar pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tim gabungan KPPBC TMP B Dumai, Kanwil DJBC Riau, POMAL Lanal Dumai dan BNN melihat ada sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tim gabungan langsung bergerak melakukan pengejaran,” kata Fuad.

Baca Juga: Pejabat Iran Sindir Penyelenggaraan Pilpres Amerika Serikat

Dalam pengejaran itu, sekitar pukul 21.30 WIB speedboat pelaku masuk ke Sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan terlihat dua pelaku melompat dari speedboat lalu melarikan diri, masuk ke hutan bakau.

Petugas berhasil mengamankan 3 tas yang diduga berisi NPP jenis Methamphetamine dan identitas serta handphone pelaku yang ditemukan di atas speedboat, terangnya.

Menindaklanjuti pelaku yang berhasil melarikan diri, tim gabungan dipecah menjadi dua.
Satu tim bertugas untuk mengamankan TKP dan barang bukti dan tim lain bertugas untuk mencari pelaku yang melarikan diri.

“Dan upaya tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, pada hari Jumat tanggal 6 November, tim bersama tim Operasi Gabungan langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku atas nama SA dan pelaku langsung diamankan, terang Fuad

“Dari keterangan SA yang belakangan diketahui merupakan ketua rukun tangga (RT) tersebut dirinya mengakui bahwa benar dialah yang mengemudikan speedboat tersebut sehari sebelumnya bersama seseorang yang dari keterangan SA bernama Syamsir yang masih dalam pengejaran petugas,” terang Fuad.

Baca Juga: Pemerintah Beri Fasilitas pada Koperasi dan UMKM

 

Mereka kemudian membawa tersangka SA ke lokasi dan neminta pelaku Sa untuk membongkar isi muatan speedboat

Alhasil, ditemukan 3 tas diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina merk 'Guan Yin Wang' warna hijau beserta 1 unit handphone, dompet dan identitasnya.

”Dari hasil interogasi tersangka SA, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh seseorang yang berinisial RA alias ninja," jelas Fuad.
"Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RA di wilayah Kabupaten Bengkalis,” urai Kepala Bea dan Cukai Dumai itu.

Hasil perhitungan tim tersebut, ada tiga tas yang ditemukan di speedboat dengan sebuah tas dikemas dalam tas berwarna kuning merah berisi 19 bungkus, satu kantung dikemas dalam tas berwarna hitam biru berisi 18 bungkus dan satu kantung dikemas dalam tas berwarna hitam polos berisi 13 bungkus dengan total 50 kg.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler