Utang Luar Negeri RI Capai 408,5 Miliar Dolar AS Diakhir Triwulan III-2020

16 November 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi utang /pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pada akhir triwulan III-2020, Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat 408,5 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) 200,2 miliar dolar AS dan sektor swasta (termasuk BUMN) 208,4 miliar dolar AS.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir triwulan III-2020 tercatat 3,8 persen (yoy) turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,1 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran ULN swasta.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam info terbarunya menjelaskan, pada akhir triwulan III 2020 ULN pemerintah tercatat 197,4 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6 persen (yoy), turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,1 persen (yoy).

Baca Juga: Waduh! Australia Beri Pinjaman 15 T ke Indonesia, Utang Negara Semakin Numpuk?

Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Namun demikian perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang. Termasuk penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada triwulan III-2020 yang merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Onny mengatakan, seperti diberitakan Galamedianews.com berjudul "Utang Luar Negeri RI Terus Tumbuh, Angkanya Capai 408,5 Miliar Dolar AS" ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.

Baca Juga: 15 Negara yang Sepakati Perdagangan Bebas Terbesar Dunia dinilai Untungkan China

Di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5 persen).

Sementara itu, katanya, pertumbuhan ULN swasta pada akhir triwulan III-2020 tercatat 6,0 persen (yoy) turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 8,4 persen (yoy).

"Perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) serta berlanjutnya kontraksi ULN lembaga keuangan (LK)," jelas Onny, Senin 16 November 2020.

Pada akhir triwulan III-2020, pertumbuhan ULN PBLK tercatat 8,1 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 11,6 persen (yoy).

Sementara itu, ULN LK mencatat kontraksi yang berkurang menjadi 1,0 persen (yoy) dari kontraksi pada triwulan sebelumnya yang tercatat 1,8 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Baca Juga: Puluhan Orang Tewas saat Topan Vamco Menyerang Manila

Onny menegaskan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2020 sebesar 38,1 persen, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,4 persen.

Sementara itu struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, katanya, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler